Selasa, 24 Maret 2015

Contoh SURAT KUASA



SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini, 
Nama       : Ogi Firmansyah
Pekerjaan : Pensiunan Karyawan PT Kereta Api Indonesia
Alamat     : Jalan pangeran santri No 38 RT 04 RW 01 Sumedang

Dengan ini memberikan kuasa kepada

Nama        : Rinda Rosita
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat     : Jalan Plamongan Indah 57 Sumedang
Untuk       : Mengambil uang pensiun bulan Febuari 2015

Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit. 
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 31 Januari 2015

Yang menerima kuasa                                                        Yang memberi kuasa


    Rinda Rosita                                                                       Ogi firmansyah

Contoh Surat SEWA MENYEWA

SEWA – MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO)
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                          : ----------------------------------------------------
Umur                          : ----------------------------------------------------
Pekerjaan                   : ----------------------------------------------------
Alamat                        : ----------------------------------------------------
Nomer KTP / SIM     : ----------------------------------------------------
Telepon                      : ----------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                          : ----------------------------------------------------
Umur                          : ----------------------------------------------------
Pekerjaan                   : ----------------------------------------------------
Alamat                        : ----------------------------------------------------
Nomer KTP / SIM     : ----------------------------------------------------
Telepon                      : ----------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut
PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA tanah
berikut bangunan berupa rumah toko (ruko) berlantai (jumlah dalam huruf  dan angka) yang berdiri di atasnya yang terletak di (alamat lengkap ruko) dengan luas tanah (jumlah dalam angka dan huruf) meter persegi dengan sertifikat hak milik Nomer ( --------), gambar situasi Nomer ( ------- ) tanggal (tanggal, bulan, dan tahun).
Selanjutnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian yang tertulis dalam 5 (lima) pasal, sebagai berikut:
Pasal Satu
Perjanjian antar kedua belah pihak ini berlaku sah untuk jangka waktu (jumlah dalam huruf) tahun, terhitung sejak tanggal (tanggal, bulan, dan tahun) sampai dengan (-tanggal, bulan, dan tahun-) di mana PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menentukan harga kontrak atas ruko berikut tanah pekarangannya tersebut di atas dengan nilai harga (Rp. --,00 dan jumlah uang dalam huruf) untuk jangka waktu (jumlah dalam huruf) tahun.
Pasal Dua
PIHAK KEDUA telah memberikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai tanda jadi sewa sebesar (% dan jumlah dalam huruf ) persen atau sejumlah (Rp. --,00 dan jumlah uang dalam huruf ) pada hari (--) tanggal (tanggal, bulan, dan tahun) dan sisa pembayaran sejumlah (Rp. ---,00 dan jumlah uang dalam huruf ) akan dibayarkan pada waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.
Pasal Tiga
1.   PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah bangunan ruko berikut pekarangannya di (alamat lengkap ruko) menjamin bahwa tanah dan bangunan ruko berikut semua fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak milik sahnya dan bebas dari semua tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas pemakaiannya dalam jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini.
2.   Semua kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
Pasal Empat
1.   PIHAK PERTAMA bertanggung jawab seluruhnya akibat dari kerusakan maupun kerugian yang disebabkan oleh kesalahan struktur dari bangunan ruko tersebut. Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistim konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.
2.   PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengubah struktur dan instalasi dari unit ruko tersebut tanpa ijin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
3.   PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akibat pemakaian.
4.   PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atau dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA yang terjadi akibat kerusakan pada bangunan ruko yang diakibatkan oleh force majeure. Yang dimaksud dengan Force majeure adalah hal-hal yang disebabkan oleh faktor extern yang tidak dapat diatasi maupun dihindari, seperti: banjir, gempa bumi,tanah longsor, petir, angin topan, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.
 Pasal Lima
Dalam perjanjian sewa menyewa ini sudah termasuk hak bagi PIHAK KEDUA untuk menggunakan semua fasilitas yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan ruko yang disewa.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah:
1.   Listrik,
2.   Saluran nomor telepon,
3.   Saluran air dari PDAM.
Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaan semua fasilitas tersebut. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

(tempat, tanggal, bulan, dan tahun)
                                       PIHAK PERTAMA                                      PIHAK KEDUA


[ ------------------------- ]                                  [ ------------------------ ]
 SAKSI-SAKSI:

 
[ --------------------------- ]                               [ --------------------------- ]

Minggu, 15 Maret 2015

3 PERMAINAN TRADISIONAL YANG HAMPIR PUNAH

1. Egrang
            Permainan ini sudah tidak asing lagi, meskipun di berbagai daerah di kenal dengan nama yang berbeda-beda. Saat ini juga sudah mulai sulit ditemukan, baik di desa maupun dikota, tetapi saat permainan ini mulai di kombinasikan dengan berbagai hal sehingga dapat  berdampingan dengan dunia yang dikatakan modern ini.
Egrang yaitu sebauh permainan berjalan menggunakan alat yang terbuat dari bambu dan pelapah sagu atau tempurung kelapa. Permainan ini ada juga yang mengenal denagan nama jajangkungan. Cara memainkan permainan ini sebanarnya beragam ini adalah salah satu dari banyak cara.


2. Congklak
Congklak adalah suatu permainan tradisional yang di kenal dengan berbagai macam nama di seluruh Indonesia. Biasanya dalam permainan, sejenis congklak kerangdigunakan sebagai biji congklak dan jika tidak ada, kadangkala juga digunakan biji-bijiandari tumbuh-tumbuhan.
Permainan congklak dilakukan oleh dua orang. Dalam permainan mereka menggunakan papan congklak dan 98 buah biji congklak atau buah congklak. Umumnya papan congklak terbuat dari kayu dan plastik, sedangkan bijinya terbuat dari cangkang kerang, biji-bijian, batu-batuan, kelereng atau plastik. Pada papan congklak terdapat 16 buah lobang yang terdiri atas 14 lobang kecil yang saling berhadapan 2 lobang besar di kedua sisinya. Setiap lobang kecil di sisi kanannya di anggap sebagai milik sang pemain.
Pada awal permainan setiap lobang kecil diisi dengan tujuh buah biji. Dua orang pemain yang berhadapan, salah seorang yang memulai dapat memilih lobang yang akan di ambil dan meletakan satu ke lobang disebelah kanannya dan seterusnya. Bila biji habis di lobang kecil yang berisi biji lainya, ia dapat mengambil biji-biji tersebut dan melanjutkan mengisi, bisa habis di lobang besar miliknya maka ia dapat melanjutkan dengan memilih lobang kecil disisinya maka ia berhenti dan mengambil seluruh biji di sisi yang berhadapan. Tetapi bila berhenti di lobang kosong di sisi lawan maka ia berhenti dan tidak mendapatkan apa-apa. Permainan di anggap selesai bila sudah tidak ada biji lagi yang dapat di ambil (seluruh biji ada di lobang besar kedua pemain). Pemenangnya adalah yang mendapatkan biji terbanyak.
  


Dor Tap
Dor tap merupakan permainan yang mirip dengan petak umpet, namun dimainkan oleh 2 kelompok. Kelompok yang lebih dulu berhasil menyebut nama lawan yang bersembunyi dapat diartikan bahwa lawan tersebut terkena tembakan. Permainan berakhir jika salah satu kelompok sudah habis tertembak.